Komitmen Atasi PMK, Disnak Jatim...

Komitmen Atasi PMK, Disnak Jatim Bagikan Vaksin PMK Tahap IV

Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:45 WIB Penulis : Sekretariat Dibaca : 5 kali
Vaksin tahap 4

Surabaya, 11 Juli 2025
Bertempat di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dilaksanakan, Distribusi Vaksinasi PMK Tahap IV dan Sarana Prasarana Pengendalian Penyakit PMK di Jawa Timur Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Peternakan menggelar kegiatan Distribusi Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tahap IV serta sarana dan prasarana pengendalian penyakit PMK di Jawa Timur tahun 2025. Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Indyah Aryani, MM, didampingi oleh Bidang Kesehatan Hewan, serta dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Balai Besar Veteriner  Farma /Pusvetma.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam upaya pengendalian dan penanggulangan PMK di wilayah Jawa Timur.

Sebagai simbol dimulainya distribusi vaksin, dilakukan penyerahan vaksin PMK secara simbolis oleh Ibu Dr. Ir. Indyah Aryani, MM kepada perwakilan dari 38 Kabupaten/Kota yang membidangi sektor peternakan dan kesehatan hewan. Penyerahan ini menandai dimulainya distribusi vaksin PMK sebanyak 169.150 dosis yang merupakan bantuan dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, kepada seluruh Dinas di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Tak hanya vaksin, sebagai bagian dari upaya edukasi masyarakat, juga didistribusikan 9.275 set leaflet, yang bersumber dari APBD, ke 38 Kabupaten/Kota. Leaflet ini berisi informasi penting mengenai pengendalian penyakit PMK serta tata cara lalu lintas ternak/hewan yang sesuai dengan ketentuan kesehatan hewan.

Sebagai pelengkap dukungan administratif, blanko Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) juga turut didistribusikan ke seluruh daerah di Jawa Timur, yang merupakan dokumen penting sebagai salah satu syarat wajib dalam proses melalulintasan ternak/hewan antarwilayah, guna memastikan kesehatan dan keamanan hewan ternak yang beredar di masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam penguatan koordinasi, distribusi vaksin, serta penyebaran informasi dan regulasi, yang diharapkan mampu menekan penyebaran PMK secara signifikan di Provinsi Jawa Timur.

#disnakjatim #dinaspeternakanjatim #JawaTimur 
#nawabaktisatya
#mendukungastacita
#sinergimembangunnegeri

Sumber: Disnak Jatim