(Malang 3/7/2025) - Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur bersama dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Satgas Pangan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang melakukan pengawasan harga pembelian Livebird (LB) ayam ras pedaging pada Peternak Mandiri yang berlokasi di Kabupaten Malang.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa LB yang terpanen dibeli dengan harga Rp. 18.000/kg berat hidup dengan jumlah sekitar 1,8 ton.
Pengawasan pembelian harga LB dilakukan sebagai bentuk pengawasan implementasi komitmen bersama terhadap harga pembelian LB di tingkat peternak. Sebelumnya pada tanggal 18 Juni 2025, telah dilakukan Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional yang menghasilkan kesepakatan bersama untuk melaksanakan pembelian LB dengan harga minimal Rp. 18.000/kg berat hidup. Harga tersebut disepakati berdasarkan perhitungan harga pokok produksi (HPP) peternak mandiri, dengan tujuan untuk menyelamatkan kelangsungan usaha peternak mandiri dan usaha kecil.
Diharapkan kepada seluruh pihak agar turut melakukan pengawasan implementasi komitmen kesepakatan harga tersebut. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, agar dapat melaporkan kepada Pemerintah. Pelaku usaha yang melanggar kesepakatan bersama, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
---
@ditjen_pkh
#disnakjatim #dinaspeternakanjatim #Jawatimur #nawabaktisatya
#mendukungastacita
#sinergimembangunnegeri
Sumber: Disnak Jatim