Forum Konsultasi
Saya ingin menanyakan Konsumsi daging dan susu perkapita/tahun; serta penyerapan tenaga kerja dibidang Peternakan (% dari Populasi Ternak) untuk Jatim, kalau ada khusus untuk Kab. Bangkalan. Terima kasih atas informasinya. Atas
Email : arifgunawan.sp@gmail.com
Tanggal: 11.12.2012 | 10:56 WIB
Selamat siang Pak Arif.
Konsumsi di Jawa Timur untuk daging 9,24 kg/kap/th dan susu 10,29 kg/kap/th. Sedang penyerapan tenaga kerja dari perkembangan populasi sebesar 5.134.499 Setara Tenaga Pria (STP)
untuk perhitungan konsumsi daging perkapita/tahun di Bangkalan adalah (produksi daging (ternak besar, ternak kecil, unggas, dll) dikurangi daging yang keluar Bangkalan ditambah daging yang masuk Bangkalan) dibagi jumlah penduduk di Bangkalan. Biasanya hasil perhitungannya sedikit lebih tinggi daripada perhitungan konsumsi oleh BPS.
Sedangkan konsumsi susu di Bangkalan lebih susah karena tidak diketahui jumlah produk susu (susu cair maupun bubuk yang dikonversi menjadi susu murni) yang masuk atau keluar ke Bangkalan. Sebagai patokan dapat dilihat hasil survei BPS.
saya peternak ayam telur dan sudah mendapat izin dari BPPT, gimana cara mengembangkan usaha tersebut, apa disnak dapat bekerjasama dalam hal modal? mohon tanggapan dan solusinya?
Email : prahell@yahoo.co.id
Tanggal: 7.12.2012 | 12:42 WIB
Kebijakan pinjaman atau tambahan modal untuk peternak masing-masing daerah berbeda-beda. Jadi lebih tepat bila Anda meminta informasi pada Dinas di daerah Anda. Sebagai informasi, terdapat Program KKP-E atau KUR. Program ini bisa Anda ajukan melalui bank pelaksana antara lain : BRI, Bank Jatim, BNI dengan mengajukan proposal usaha ke Bank dengan rekomendasi dari dinas peternakan setempat (kabupaten/kota). Sehingga untuk lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Dinas tersebut. Semoga bermanfaat.
Untuk informasi perikanan, Anda dapat menghubungi Dinas Perikanan kabupaten/kota atau dinas perikanan provinsi.
dimana beli bibit ayam kampung di jember? tolong infonya! thanks
Email : doni.firmanjaya@gmail.com
Tanggal: 22.11.2012 | 12:12 WIB
Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Dinas Peternakan, Perikanan & Kelautan Jember
Jl. Letjend Suprapto No.139 Jember Tlp. (0331) 337275
persyaratan ijin rekomendasi pakan ternak
Email : kurniawan_xp@yahoo.com
Tanggal: 21.11.2012 | 16:02 WIB
Pak David,
Bisakah pertanyaan Anda lebih diperjelas ?
Saya butuh informasi mengenai cara pembelian sapi dr Australia, apa saja syarat-syarat yang harus di jalankan? Saya butuh informasi yang jelas bagaimana cara memulai usaha ini. Atas perhatian dan informasinya saya ucapkan terima kasih
Email : abroriafif@yahoo.co.id
Tanggal: 17.11.2012 | 18:21 WIB
Pak Afif Abrori,
Untuk pembelian sapi dari luar negeri (seperti halnya dari Australia) harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan - Kementerian Pertanian.
Anda dapat mencari informasi pada website http://ditjennak.deptan.go.id/