Forum Konsultasi
Mohon dijelaskan alur untuk mendapatkan rekomendasi pengirima bibit puyuh dari pare-kediri ke balikpapan. ( mohon dijelaskan persyaratannya dan prosedurnya. )
Email : hery_ngalamksb@yahoo.com
Tanggal: 18.1.2013 | 14:53 WIB
a.Permohonan yang ditujukan kepada administrator P2T (Blanko tersedia di Bidang Keswan Disnak Jatim)
b. Burung Puyuh tersebut uji zerologi negative AI dari lab swasta atau pemerintah
c. Kalkun tersebut dinyatakan sehat oleh dokter hewan pemerintah atau dokter hewan swasta yang mempunyai SIP (Surat Izin Praktek)
d. Biaya bayar di Bank Jatim Rp. 150 ribu (jasa pelayanan rekomendasi)
-Admin Disnak Jatim-kpd dinas peternakan jatim saya ingin mengembangkan peternakan dan penggemukan sapi,tetapi saya terkendala dana. 1.apakah ada bantuan dari pemerintah(dana/bibit) 2.apakah ada pelatihan dari dinas peternakan? nb:sekedar informasi. terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi bantuan kepada pemilik sapi yg bunting rp 500.000/ekor. saran saya mohon di sensus dulu sebelum memberi bantuan supaya tepat sasaran program tersebut.
Email : fawatih_8490@yahoo.co.id
Tanggal: 14.1.2013 | 18:46 WIB
Terdapat program pemerintah melalui Program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dan Program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) ataupun KUR.
Untuk program KUPS, Anda dapat mengajukan proposal ke Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sementara untuk program KKPE/KUR proposal ditujukan kepada Bank penyalur program didaerah. Setiap proposal harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Pertanian Kab.Tuban. Sehingga untuk lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Dinas tersebut.
Bila kelompok Anda ingin mengajukan proposal bantuan, proposal kelompok bisa Anda tujukan kepada Ditjen Peternakan dan Keswan bila ingin mengajukan ke Pusat (APBN) atau kepada Gubernur Jawa Timur bila ingin mengajukan ke tingkat I (APBD). Prosedurnya adalah sbb : 1. Kelompok membuat proposal yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris serta diketahui Kepala Desa/Lurah. 2. Bila proposal tersebut ditujukan kepada Ditjen Peternakan dan Keswan maka tembusannya adalah ke Dinas Peternakan Provinsi dan Kab/Kota. 3. Proposal tersebut dilampiri dengan rekomendasi dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Keswan Kab/Kota. Anda bisa menghubungi Dinas Pertanian Kab.Tuban untuk menanyakan contoh proposal.
-Admin Disnak Jatim-bagaimana cara memulai bisnis penggemukan sapi krn saya masih awal dan pengalaman masih nol.mohon bimbingannya apa yg hrs sy lakukan,kemana sy bisa belajar langsung
Email : yoyok_krisbiani@yahoo.com
Tanggal: 13.1.2013 | 06:05 WIB
Pak Yoyok,
Sebelum memulai usaha memang bijaksana untuk mengetahui prospek usaha tersebut. Untuk usaha sapi potong, Prospek tersebut dapat dilihat dari rencana pemasaran sapi. memang saat ini sapi hasil penggemukan dibutuhkan dalam jumlah yang banyak seiring pembatasan impor sapi dan daging sapi, namun rencana dan rantai pemasaran perlu juga Anda susun. Dan yang kedua adalah ketersediaan bahan pakan baik berupa rumput maupun bahan pakan penguat (konsentrat) serta pengaruh iklim di suatu tempat dapat diakali dengan konstruksi dan peralatan di dalam kandang. Dan yang ketiga adalah regulasi atau peraturan dimana Anda akan mendirikan usaha tersebut. Untuk izin usaha dapat dimulai dari tingkat RT/RW sampai dengan tingkat kabupaten.
Untuk bimbingan teknis, Anda dapat memohon pada petugas dinas yang ada di kabupaten/kota setempat.
bagaimana cara mengurus perijinan petrnakan ayam petelur, saya berada di daerah jember
Email : ichaboyz@gmail.com
Tanggal: 11.1.2013 | 20:08 WIB
KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 404/Kpts/OT.210/6/2002
Persetujuan Prinsip adalah persetujuan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk olehnya terhadap suatu rencana untuk melakukan usaha peternakan dengan mencantumkan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai syarat untuk dapat diberikannyaizin usaha peternakan.
Izin usaha peternakan adalah izin tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk olehnya untuk memberikan hak untuk melakukan usaha peternakan.
Pendaftaran peternakan rakyat adalah pendaftaran peternakan rakyat yangdilakukan oleh Bupati/Walikota atau Kepala Dinas Peternakan yangmembidangi fungsi peternakan.
Melihat hal tersebut diatas, maka sebaiknya Pak Ichwan berkonsultasi dengan petugas Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember yang beralamat di Jl. Letjend Suprapto No.139 Jember, (0331) 337275
-Admin Disnak Jatim-assalamualaikum, saya mahasiswa yang kini tengah menggarap skripsi saya membutuhkan data harga ekspor impor sapi potong saya berharap dinas peternakan dapat menampilkannya di web ini terima kasih
Email : titim_dear@ymail.com
Tanggal: 11.1.2013 | 11:01 WIB
Saudari Titim, saat ini belum ada data mengenai harga sapi potong ekspor-impor.
Anda dapat menanyakan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.