Forum Konsultasi
kami punya kelompok Ternak MANDIRI JAYA desa Moropelang Kec. Babat Lamongan, alhamdulillah kami bisa dikatakan berkembang dlm usaha penggemukan sapi potong yaitu dengan membeli sebidang tanah+membangun kandang koloni+beli alat2, hanya saja skrg kami bingung utk modal pembelian sapi bakalan sbb dana sdh terkuras utk pembangunan, barangkali ada program/dana hibah utk modal pembelian sapi bakalan, mohon infonya !!, trimakasih !
Email : cakmu_zud@yahoo.com
Tanggal: 7.2.2013 | 08:27 WIB
Terdapat program pemerintah melalui Program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dan Program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) ataupun KUR.
Untuk program KUPS, Anda dapat mengajukan proposal ke Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sementara untuk program KKPE/KUR proposal ditujukan kepada Bank penyalur program didaerah. Setiap proposal harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Pertanian Kab.Tuban. Sehingga untuk lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Dinas tersebut.
Bila kelompok Anda ingin mengajukan proposal bantuan, proposal kelompok bisa Anda tujukan kepada Ditjen Peternakan dan Keswan bila ingin mengajukan ke Pusat (APBN) atau kepada Gubernur Jawa Timur bila ingin mengajukan ke tingkat I (APBD). Prosedurnya adalah sbb : 1. Kelompok membuat proposal yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris serta diketahui Kepala Desa/Lurah. 2. Bila proposal tersebut ditujukan kepada Ditjen Peternakan dan Keswan maka tembusannya adalah ke Dinas Peternakan Provinsi dan Kab/Kota. 3. Proposal tersebut dilampiri dengan rekomendasi dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Keswan Kab/Kota. Anda bisa menghubungi Dinas Pertanian Kab.Tuban untuk menanyakan contoh proposal.
-Admin Disnak Jatim-bagaimana cara mendapatkan ijin masuk sapi bali guna untuk pemotongan?
Email : joeahmad@ymail.com
Tanggal: 7.2.2013 | 01:15 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum dapat mengeluarkan izin masuk Sapi bali ke Jawa Timur , dikarenakan pada Sapi Bali terdapat penyakit Jembrana yang mana penyakit tersebut tidak ada di Jawa Timur.
-Admin Disnak Jatim-kami sebagai peternak kecil sangat keberatan dengan kebijakan perihal pengiriman DOD keluar pulau, yang mewajibkan setiap pengiriman harus menyertakan PCR, karna menurut kami PCR itu sangat membebankan kami, dan kemungkinan merugikan kami sebagai petani kecil, karna ongkos PCR yang sangat mahal dan masa berlaku yang sangat sedikit, 1.kami hanya butuh kejelasan kapan isu flu burung ( h5N1 ) berakhir 2.jika di wajibkan membuat PCR, tolong masa berlaku di per panjang. tolong di jawab,karna kami sebagai peternak kecil, merasa di mainkan dengan adanya AI ini. terimakasih
Email : elangrock22@gmail.com
Tanggal: 6.2.2013 | 16:21 WIB
Tidak dapat dipungkiri bahwa di wilayah Jawa Timur endemi AI. Namun Jawa Timur ditargetkan bebas AI tahun 2019.
Memang situasi seperti ini tidak diinginkan oleh semua pihak baik pemerintah maupun pelaku usaha. Sehingga dalam SOP dan arahan pemerintah pusat, kegiatan tersebut harus tetap dilaksanakan.
Kepada Yth. KEMENTAN RI, DISNAK PROV. JATIM, PUSVETMA SURABAYA di meja kerja Kami PT. NRi PSM Group international, Tbk bermaksud memesan (Purchasing Order Grocery) Vaksin Brucella (Strain 19) sebanyak 300 - 3.000 dosis tahun 2013. Kapan kami bisa diadakan barangnya? Kapan kami dapat harga kerjanya? Konfirmasi bisa melalui meja Pimpinan kami langsung di T. 623133172497 (Hunting) Email : drhnuky@hotmail.com http://psmgroupid.blogspot.com PEMBAYARAN KONTAN 0 hari setelah Barang DELIVERY Terima kasih Regard, Adm. PT. NRi PSM Group international (World Wide Business)
Email : psmgroup1724@yahoo.com
Tanggal: 5.2.2013 | 15:08 WIB
Dalam hal ini Anda dapat menghubungi petugas Pusat Veterinera Farma (PUSVETMA) Jl. A.Yani Surabaya.
-Admin Disnak Jatim-Pak, bagaimana langkah-langkah pengurusan surat rekomendasi dari disnak surabaya, keperluannya untuk mendapatkan ijin pengiriman kucing ke pontianak
Email : ika.nurilma@yahoo.com
Tanggal: 4.2.2013 | 16:32 WIB
Saudara Ika, berikut adalah alur rekomendasi pengiriman hewan ke luar provinsi/pulau :
a. Permohonan yang ditujukan kepada administrator P2T (Blanko tersedia di Bidang Keswan Disnak Jatim)
b. Hewan tersebut dinyatakan sehat oleh dokter hewan pemerintah atau dokter hewan swasta yang mempunyai SIP (Surat Izin Praktek)
c. Khusus untuk kucing, sudah divaksin rabies yang dibuktikan dengan bukti buku
d. Biaya bayar di Bank Jatim Rp. 150 ribu (jasa pelayanan rekomendasi)