Forum Konsultasi
Mohon informasi nya utk cara pengurusan izin usaha ternak ayam kampung super bagaimana ya?. Terima kasih
Email : Fzprasetiyo@gmail.com
Tanggal: 22.5.2018 | 14:21 WIB
Pengurusan izin usaha berada di Dinas yang menangani peternakan di kabupaten/kota tempat Saudara yang akan mendirikan usaha
-Admin Disnak Jatim-Ada seekor kelinci jenis rex telah melahirkan, mempunyai anak berjumlah 5 ekor, saya ingin melestarikan jenis kelinci ini agar tidak terjadi persilangan, salah satu cara dari saya adalah recording, tapi saya bingung bagaimana cara untuk memberi eartag pada telinga kelinci agar tidak trjadi hal2 yang tidak d inginkn, sperti dtangnya penyakit tetanus dll, Bgaimana cara yang benar dokter??
Email : shintaohi55@gmail.com
Tanggal: 20.5.2018 | 12:06 WIB
Untuk eartag pada kelinci kami belum pernah melakukan, kami sarankan untuk menggunakan cara yang lain untuk recording pada kelinci
-Admin Disnak Jatim-pak, kalau di dinas peternakan apakah ada data para peternak sapi dan peternak ayam? terutama di kabupaten magetan dan ngawi
Email : nujusinau@gmail.com
Tanggal: 8.5.2018 | 08:49 WIB
Silahkan saudara menghubungi dinas terkait di Ngawi dan Magetan
-Admin Disnak Jatim-Tolong bagi info terupdate hara telur dan daging di kecamatan pare kabupaten kediri
Email : Alwisrijal95@gmail.com
Tanggal: 30.4.2018 | 19:05 WIB
Untuk harga telur dan daging khusus kecamatan pare kami tidak menyediakan, akan tetapi untuk harga tingkat kabupten kediri dapat di lihat di website dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada menu Data ke Sub Menu SIPASNAK. Jika untuk melihat per kecamatan, sudara bisa melihat di websitenya disperindak pada SISKAPERBAPO
-Admin Disnak Jatim-Saya butuh kerja sama dalam peternakan kambing terutama permodalan baik berupa materi atau hewan ternak. apakah ada program tersebut di Dinas peternakan? sayang lahan pekarangan saya kosong,SDM juga banyak terutama keluarga. mohon pencerahan nya. terimakasih.
Email : rega1927@gmail.com
Tanggal: 22.4.2018 | 13:31 WIB
Untuk perorangan bisa mengikuti program KKPE yang ada di bank Jatim, BRI dan BNI. di KKPE ada rincian untuk pemanfaatan kredit modal pengembangan ternak. Untuk pengajuan Kredit harus melalui dinas Kabupaten/Kota setempat sebagai rekomendasi yang akan diajukan ke Bank Pelaksana (Bank Jatim,BRI atau BNI) sedangkan di setujui atau tidaknya itu tergantung bank pelaksana bukan dari Dinas Kabupaten/Kota setempat.
-Admin Disnak Jatim-