Bila biasanya pada beberapa tempat sidak hanya dilakukan di pasar tradisional dan pasar modern, tidak demikian di Kabupaten paling timur Provinsi Jawa Timur tersebut. Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Banyuwangi, Ir. Heru Santoso, mengisyaratkan timnya untuk juga melakukan sidak di Rumah Potong Hewan (RPH) selain pasar tradisional di Banyuwangi. Sidak rutin tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya daging sapi gelonggongan ataupun daging yang dicampur dengan daging kera atau babi. Sedangkan sidak di RPH dilakukan untuk mengecek proses pemotongan yang dilakukan apakah sesuai sengan prosedur sehingga masyarakat dapat memperoleh daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Untuk mengefektifkan pengawasan di lapang, tidak hanya mengandalkan tim sidak dari Disnak saja. Sehingga mulai H-7 nanti, tim Disnak akan bergabung dengan tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP untuk mengecek kondisi di lapangan. (dw)
Sumber: DISNAK JATIM