OBAT HEWAN JUGA HARUS AMAN BAGI MANUSIA

OBAT HEWAN JUGA HARUS AMAN BAGI MANUSIA

Rabu, 25 September 2013 | 13:47 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 4519 kali
OBAT HEWAN JUGA HARUS AMAN BAGI MANUSIA

Obat hewan yang dibuat dan diedarkan secara umum harus memiliki nomor pendaftaran. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang no.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sehingga obat hewan dikatakan legal apabila tercantum nomor pendaftaran dari Kementerian Pertanian.

Pemerintah sesuai dengan kewenangannya melakukan pengawasan atas pembuatan, penyediaan dan peredaran obat hewan. Pada Dinas Peternakan Provisi Jawa Timur, kewenangan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Kesehatan Hewan. Bidang yang dikepalai oleh Drh.Wemmi Niamawati,MMA ini secara rutin melakukan pengambilan sampel obat hewan dari poultry shop atau pet shop lainnya.

Sampel obat tersebut kemudian dikirim ke Balai Besar Pengujuan Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan di Jakarta. Menurut Drh.Wemmi, pengambilan sampel serta pengiriman ini merupakan bentuk pengawasan dan monitoring peredaran obat hewan di Jawa Timur.

Obat hewan yang memiliki nomor pendafataran berarti telah memenuhi standar mutu obat hewan, berkhasiat. Selain itu juga dinyatakan aman bagi hewan maupun terhadap lingkungan dan juga manusia yang mengkonsumsi produk ternak. Untuk memperoleh nomor pendaftaran setiap obat hewan harus didaftarkan, dinilai dan diuji. Setelah lulus penilaian dan pengujian, diberikan sertfikat mutu.

Pada tahun ini, Disnak Jatim telah mengirimkan tujuh belas sampel obat hewan untuk diuji.  Pengiriman sampel tersebut adalah pengiriman pertama dari beberapa kali pengiriman yang direncanakan. Jenis obat yang dikirimkan meliputi golongan pharmasetik berupa antibiotika, vitamin dan desinfektan. Pengambilan sampelobat adalah di Kabupaten Blitar, Magetan, Sidoarjo, Lamongan dan Kota Surabaya.

Hasil pengujian yaitu dari tujuh belas sampel obat tersebut baru tujuh obat yang sudah selesai diuji secara keseluruhan dan memenuhi standart mutu. Sementara sepuluh obat lainnya belum selesai proses pengujian. Dengan memperhatikan hasil pengujian sementara tersebut dapat dikatakan bahwa obat hewan yang beredar di Jawa Timur secara umum adalah legal, bermutu, berkhasiat dan aman.

Sumber: DISNAK JATIM