Forum Konsultasi

Forum Konsultasi

Pakan alternatif
pak saya punya peternakan bebek petelur mojosari di bangkalan. saat ini saya kesulitan akan ketersediaan pakan dikarenakan harga dedak yang sangat melambung.tolong beri penjelasan apakah ada pakan alternatif pengganti dedak. dan mohon diberikan komposisi pakan untuk bebek petelur yang benar. selama ini komposisi pakan bebek saya : konsentrat 25%, jagung 25% dan dedak 25 %. dengan hasil telur 60% dari jumlah bebek.
DIA
dian
Email : anie78_dian@yahoo.com
Tanggal: 12.8.2011 | 01:57 WIB
JAWABSdri Dian,
Spesifikasi pakan lengkap (complete feed) itik petelur periode produksi berdasar SNI No .01-3910-2006 adalah sbb : Air max 14 % ; PK min 15 % ; LK max 7 % ; SK max 8 % ; Abu max 14 % ; Kalsium 3-4 % ; Phospor 0,6-1,00 % ; ME min 2.650 Kkal/kg.
Untuk campuran pakan ( konsentrat itik petelur+ jagung + katul) disesuaikan dengan kandungan nutrisi ketiga bahan tersebut, sehingga target complete feed (pakan lengkap) untuk itik petelur periode produksi bisa tercapai sesuai standar SNI di atas.
Bahan baku alternative dedak sebagai campuran pakan konsentrat misalnya karak/aking/nasi kering. Sebelum digunakan dalam campuran dengan konsentrat itik petelur, kandungan nutrisi karak/aking/nasi kering harus diketahui pasti, sehingga pakan yang dihasilkan komposisinya seimbang. -Admin Disnak Jatim-
Kirim Kelinci
Pak, saya mau tanya gmn caranya kirim hewan kelinci ke pulau bali? persyaratan apa sj supaya bs sampe ke tujuan, terima kasih natan
NAT
Nathanael
Email : mightyjo@rocketmail.com
Tanggal: 11.8.2011 | 15:07 WIB
JAWABBeberapa dokumen yang perlu dilengkapi adalah :
1. Uji lab PCR
2. Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Bebas AI
3. Surat Rekomendasi persetujuan pemasukan dari provinsi tujuan
4. Surat Rekomendasi pengeluaran dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur
5. P2T (Pelayanan Perijinan Terpadu)
Untuk informasi yang lebih detail, Anda bisa menghubungi Bagian Kesehatan Hewan (Ibu Anik / Ibu Rina) Disnak Jatim pada nomor (031) 8292545; 8280445; 8285126. -Admin Disnak Jatim-
izin inseminator
salamat pagi, saya ingin menanyakan tentang inseminator. di daerah saya (kencong) ada inseminator yang tidak mempunyai izin dari dinas peternakan kabupaten jember. sampai saat ini mereka masih melakukan aktivitas inseminasi buatan pada sapi di masyarakat. inseminator resmi sudah menegur, tetapi petugas petugas ilegal tersebut mengiinkan teguran langsung dari dinas. lantas apa ada undang-undang yang mengatur pelaksanaan IB, dan bagaimana solusi untuk membrantas inseminator ilegal? sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dan carut marut inseminator di daerah jember dan sekitarnya
FIK
fikang
Email : fikangmarvel21@yahoo.co.id
Tanggal: 11.8.2011 | 09:28 WIB
JAWABSesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan No : 52/OT.210/Kpts/0896 bahwa Untuk melakukan IB di masyarakat peternak, petugas IB harus memiliki Surat Izin Melakukan IB dari Dinas Peternakan Dati I setempat atas nama Direktorat jenderal peternakan.
Anda bisa melaporkan ke Dinas Peternakan, Perikanan & Kelautan Jember karena sesuai dengan Pedoman Umum Pelayanan IB pada Ternak Sapi (Revisi Juknis Pelayanan IB) Ditjen Bina Produksi Peternakan Tahun 2004) bahwa Dinas Kabupaten mengatur wilayah kerja inseminator, petugas PKB, ATR dan melakukan pengawasan operasional IB.-Admin Disnak Jatim-
ingin tambahan modal
mohon beri informasi pada kami bagaimana cara memperoleh tambahan modal atau kemitraan yang tidak memberatkan kami atau pinjaman dengan bunga ringan untuk usaha bebek petelur saya di madura bangkalan.
DIA
dian
Email : anie78_dian @yahoo.com
Tanggal: 8.8.2011 | 21:32 WIB
JAWABSelamat pagi Ibu Dian,
Kebijakan pinjaman atau tambahan modal untuk peternak masing-masing daerah berbeda-beda. Jadi lebih tepat bila Anda meminta informasi pada Dinas di daerah Anda. Sebagai informasi, terdapat Program KKP-E. Program ini bisa Anda ajukan melalui bank pelaksana antara lain : BRI, Bank Jatim, BNI dengan mengajukan proposal usaha ke Bank dengan rekomendasi dari dinas peternakan setempat. Semoga bermanfaat. -Admin Disnak Jatim-
Dokumen Kirim Bebek
sehubungan dengan jawaban yg bapak/ibu berikan ttg pengiriman ternak diluar propinsi, ada yg perlu saya tanyakan lebih lanjut yaitu : Uji lab PCR, ket kesehatan hewan dan bebas AI serta P2T itu tempatnya dimana? P2T itu apa? mohon d balas secepatnya.
SUK
Sukeni
Email : sukeni.sukeni@yahoo.com
Tanggal: 7.8.2011 | 09:03 WIB
JAWABUntuk informasi yang lebih detail, Anda bisa menghubungi Bagian Kesehatan Hewan (Ibu Anik / Ibu Rina) Disnak Jatim pada nomor (031) 8292545; 8280445; 8285126.-Admin Disnak Jatim-
Hal. 287 dari 359   |    Total 1793 data