Forum Konsultasi

Forum Konsultasi

ingin beternak ayam petelur dan lele
dengan hormat, saya nisa saya beserta kelompok saya berkeinginan untuk membuat sebuah peternakan ayam petelur dan lele dengan memanfaatkan inovasi2 yang modern, namun kembali lagi, hal itu terhambat oleh modal, rendahnya tingkat perekonomian kami menghambat impian kami, untuk mengajukan pinjaman modal ke bank pun harus ada usaha terlebih dahulu, untuk itu, apakah kami bisa mengajukan proposal ke dinas peternakan jatim?? dan apa saja langkah2nya .. TRIMS
NIS
nissa
Email : nissaayupratiwi23@ymail.com
Tanggal: 7.11.2011 | 17:18 WIB
JAWABBu Nissa, terdapat program pemerintah melalui Program KUR / KKP-E. Proposal ditujukan kepada Bank penyalur program didaerah. Setiap proposal harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas yang membidangi peternakan di daerah Anda. Sehingga untuk lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Dinas tersebut. Bila kelompok Anda ingin mengajukan proposal, proposal kelompok bisa Anda tujukan kepada Ditjen Peternakan dan Keswan bila ingin mengajukan ke Pusat (APBN) atau kepada Gubernur Jawa Timur bila ingin mengajukan ke tingkat I (APBD). Prosedurnya adalah sbb :
1. Kelompok membuat proposal yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris serta diketahui Kepala Desa/Lurah
2. Bila proposal tersebut ditujukan kepada Ditjen Peternakan dan Keswan maka tembusannya adalah ke Dinas Peternakan Provinsi dan Kab/Kota
3. Proposal tersebut dilampiri dengan rekomendasi dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Keswan Kab/Kota
-Admin Disnak Jatim-
PEMASARAN TELUR PUYUH
saya ingin bertanya apakah dinas peternakan memiliki data tentang agen/pedagang telur puyuh yang mamapu menampung hasil telur dari peternak di area jawa timur? lalu saya ingin bertanya apakah ada perkumpulan untuk para peternak burung puyuh d daerah kediri dan blitar?
CAN
candra
Email : c.4nd.ra21@gmail.com
Tanggal: 31.10.2011 | 21:25 WIB
JAWABSelamat pagi Pak Candra, pertanyaan tersebut akan lebih tepat Anda tujukan kepada Dinas Peternakan Kab.Blitar Jl. Cokroaminoto 20 Biltar Tel/Fax (0342) 801136 atau Dinas Kehewanan Kab.Kediri Jl.Pamenang 40 Kediri Telp (0354) 681890 dan Dinas Pertanian Kota Blitar Jl. Imam Bonjol 39 Blitar (0342) 809039, 0342 - 800104.-Admin Disnak Jatim-
pembahasan ternak kelinci
Pak, apa ternak kelinci di dinas perternakan belum diakui sbg komoditi..?? saya belum menemukan pembahasannya..?? bagaimana cara bisa membuat inseminasi buatan pd kelinci..?
ABI
abi ibraheem
Email : dave.ngw@gmail.com
Tanggal: 31.10.2011 | 17:52 WIB
JAWABSesuai dengan SK Ditjennak No.21011/Kpts/OT.140/10/2010 tentang Pedoman Teknis Pengumpulan Data Peternakan sebagai panduan pengumpulan data di tingkat lapang saat ini data tentang ternak kelinci dihimpun menjadi data peternakan. Dan saat ini masih dalam tahap sosialisasi ke petugas data dinas kab/kota. Untuk IB pada kelinci dapat Anda dapatkan informasi di Balai Penelitian Peternakan Kementerian Pertanian atau BBPP Batu.-Admin Disnak Jatim-
inseminasi buatan pada unggas
bpk bpk yang terhormat, saya mau tanya tentang IB pada unggas, selama ini saya praktekan teory cara IB pada unggas di mulai cara penggambilan sperma pada Pejantan selalu tdk berhasil, mohon bpk2 bersedia mengirim file berbentuk video dan gambar, untuk saya praktekan kembali, trimaskih semoga bermanfaat bagi kami semua
BP.
Bp. ariv
Email : jendral_ariv@yahoo.com
Tanggal: 25.10.2011 | 17:43 WIB
JAWABPak Arif, saat ini Dinas Peternakan Prov.Jatim melakukan IB pada sapi dan kambing. Untuk IB pada unggas dilakukan oleh perusahaan peternakan (breeding farm Charoen Pokphand, dll) dan dosen perguruan tinggi. Sehingga saudara bisa mencari di perusahaan dan instansi di atas ataupun pada Balai Penelitian Ternak-Kementerian Pertanian.-Admin Disnak Jatim-
mendirikan ternak sapi
ass,pa kalu mau mendirikan ternak sapi ada izin2 tertentu tidak dari pemerintah, terus pemerintah bisa bantu tidak maslah penjualannya.terima kasih, dari cirebon jawa barat.
ALW
alwi
Email : icibangatsu@yahoo.com
Tanggal: 22.10.2011 | 17:36 WIB
JAWABSelamat pagi,
Sesuai peraturan, di Jawa Timur perizinan usaha peternakan merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten/Kota. Sebaiknya Anda tanyakan dahulu di Dinas Kabupaten atau Dinas Provinsi di Jawa Barat karena bukan wewenang kami untuk wilayah Jawa Barat. -Admin Disnak Jatim-
Hal. 279 dari 359   |    Total 1793 data